Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Memahami Makna, Adab, dan Hikmah di Balik Mengingat Kematian

Ilustrasi nisan kuburan Sebuah nisan sederhana berdiri di atas tanah dengan sehelai daun di sebelahnya, melambangkan siklus kehidupan dan kematian serta pentingnya ziarah kubur. ا

Ilustrasi ziarah kubur dengan nisan dan tanaman sebagai simbol kehidupan dan kematian.

Pendahuluan: Memahami Kembali Esensi Ziarah Kubur

Kematian adalah sebuah kepastian yang tak terelakkan bagi setiap jiwa. Ia adalah gerbang menuju kehidupan abadi di akhirat, sebuah pengingat yang paling kuat bagi manusia untuk senantiasa mempersiapkan bekal. Dalam ajaran Islam, terdapat satu amalan yang secara langsung menghubungkan kita dengan realitas kematian ini, yaitu ziarah kubur. Amalan ini bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan sebuah ibadah yang memiliki landasan syar'i, tujuan mulia, dan adab yang telah diatur dengan sempurna.

Pada awal masa Islam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sempat melarang para sahabat untuk melakukan ziarah kubur. Larangan ini bersifat sementara dan memiliki hikmah yang sangat besar. Saat itu, iman kaum muslimin masih baru dan sisa-sisa keyakinan jahiliyah, seperti mengagungkan kuburan dan meminta-minta kepada penghuninya, masih berpotensi mengotori akidah tauhid. Namun, setelah iman telah kokoh tertanam di hati para sahabat dan pemahaman tauhid telah murni, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mencabut larangan tersebut dan justru menganjurkannya.

Beliau bersabda dalam sebuah hadits yang masyhur:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

"Kuntu nahaitukum 'an ziyaratil qubur, fazuuruuhaa, fa innahaa tudzakkirul aakhirah."

"Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang, berziarahlah, karena ia dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR. Muslim)

Hadits ini menjadi landasan utama disyariatkannya ziarah kubur. Perintah "berziarahlah" menunjukkan anjuran, dan alasan di baliknya sangatlah jelas: "karena ia dapat mengingatkan kalian pada akhirat." Inilah esensi dan tujuan utama dari ziarah kubur. Ia adalah sarana introspeksi diri (muhasabah), pelembut hati yang keras, dan pemutus angan-angan duniawi yang seringkali melalaikan.

Artikel ini akan mengupas secara mendalam tentang bagaimana melaksanakan ziarah kubur sesuai sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mulai dari hukumnya dalam pandangan syariat, tujuan dan manfaatnya bagi peziarah dan ahli kubur, adab-adab yang harus dijaga, hingga larangan-larangan keras yang wajib dihindari agar ziarah kita tidak menjadi perbuatan sia-sia, atau bahkan terjerumus ke dalam dosa besar syirik dan bid'ah. Tujuannya adalah agar setiap langkah kita menuju pemakaman menjadi langkah yang bernilai ibadah dan mendatangkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

Berdasarkan hadits yang telah disebutkan sebelumnya, para ulama sepakat bahwa hukum ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunnah atau dianjurkan. Anjuran ini didasarkan pada perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ("fazuuruuhaa") dan manfaat besar yang terkandung di dalamnya. Ziarah kubur bukanlah sebuah kewajiban yang jika ditinggalkan akan berdosa, namun ia adalah amalan yang sangat baik untuk dikerjakan secara rutin sebagai pengingat spiritual.

Tujuan disyariatkannya ziarah kubur terbagi menjadi dua, yaitu manfaat bagi peziarah dan manfaat bagi yang diziarahi (ahli kubur).

  1. Manfaat bagi Peziarah (yang hidup): Ini adalah tujuan utama. Dengan melihat deretan nisan yang bisu, seseorang akan merenungi hakikat kehidupan. Ia akan sadar bahwa semua kemegahan dunia, jabatan, harta, dan kekuasaan pada akhirnya akan ditinggalkan. Ia akan membayangkan dirinya berada di tempat yang sama, di dalam tanah yang sempit dan gelap, menanti hari pertanggungjawaban. Perenungan ini akan melembutkan hatinya yang mungkin telah keras karena kesibukan dunia, mendorongnya untuk bertaubat, serta memotivasinya untuk memperbanyak amal shalih.
  2. Manfaat bagi Ahli Kubur (yang telah meninggal): Manfaat ini bersifat sekunder, namun tetap penting. Manfaat yang didapatkan oleh ahli kubur adalah berupa salam dan doa yang dipanjatkan oleh peziarah. Ketika seorang muslim mengucapkan salam kepada ahli kubur dan mendoakan ampunan serta rahmat bagi mereka, doa tersebut, dengan izin Allah, dapat sampai dan memberikan kebaikan bagi mereka di alam barzakh. Ini adalah bentuk ihsan (kebaikan) dari yang hidup kepada yang telah tiada.

Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita

Masalah hukum ziarah kubur bagi wanita merupakan topik yang sering menjadi perdebatan di kalangan ulama. Terdapat beberapa hadits yang seolah-olah bertentangan, sehingga memerlukan pemahaman yang komprehensif untuk menyimpulkannya. Terdapat tiga pendapat utama di kalangan ulama:

Kesimpulannya, pendapat yang paling rajih (kuat) adalah bahwa ziarah kubur bagi wanita hukumnya dibolehkan (mubah) dengan beberapa syarat ketat:

Jika syarat-syarat ini dapat dipenuhi, maka wanita boleh berziarah kubur untuk tujuan yang sama dengan laki-laki, yaitu mengambil pelajaran dan mendoakan ahli kubur.

Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Untuk memastikan ziarah kubur kita diterima sebagai ibadah, kita harus menjalankannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berikut adalah adab dan tata cara yang benar, dari sebelum berangkat hingga selesai berziarah.

1. Mengikhlaskan Niat

Segala amal bergantung pada niatnya. Sebelum melangkahkan kaki, luruskan niat dalam hati bahwa tujuan ziarah ini semata-mata untuk mencari ridha Allah, yaitu untuk mengingat akhirat dan mendoakan kebaikan bagi ahli kubur. Hindari niat-niat yang menyimpang, seperti mencari berkah dari kuburan, meminta pertolongan kepada penghuni kubur, atau sekadar ikut-ikutan tradisi tanpa memahami esensinya.

2. Berwudhu (Dianjurkan)

Meskipun tidak ada dalil khusus yang mewajibkan wudhu sebelum ziarah kubur, para ulama menganjurkannya. Berada dalam keadaan suci saat melakukan amalan yang mengingatkan pada Allah adalah sebuah adab yang baik. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam beribadah dan menghargai kesucian tempat yang akan kita datangi.

3. Mengucapkan Salam Saat Memasuki Area Pemakaman

Ketika tiba dan memasuki area pemakaman, disunnahkan untuk mengucapkan salam yang ditujukan kepada seluruh penghuni kubur dari kalangan kaum muslimin. Salam ini diajarkan langsung oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Terdapat beberapa versi doa, di antaranya yang paling shahih adalah:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

"Assalaamu 'alaikum ahlad-diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa insyaa Allahu bikum laahiquun, as-alullaha lanaa wa lakumul 'aafiyah."

"Keselamatan atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Dan sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian Al-'Afiyah (keselamatan dari segala keburukan)." (HR. Muslim)

Salam ini mengandung makna yang sangat dalam. Pertama, kita menyapa mereka sebagai saudara seiman. Kedua, kita mengakui bahwa kita pun pasti akan menyusul mereka, ini adalah pengingat kematian bagi diri sendiri. Ketiga, kita mendoakan keselamatan bagi diri kita dan juga bagi mereka. Ini adalah doa yang universal dan penuh manfaat.

4. Menghadap Kubur dan Mendoakan

Ketika sampai di kuburan tertentu yang ingin diziarahi (misalnya kuburan orang tua atau kerabat), berdirilah di dekat kuburan tersebut. Para ulama menyebutkan adab yang baik adalah berdiri di arah kaki atau kepala jenazah, dengan posisi menghadap ke wajah ahli kubur dan membelakangi kiblat. Ini didasarkan pada atsar (perkataan sahabat) dan praktik para salaf.

Fokus utama saat berada di depan kubur adalah mendoakan penghuninya. Panjatkan doa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, memohonkan ampunan, rahmat, dan kelapangan di alam kuburnya. Gunakanlah bahasa yang kita pahami dan panjatkan dengan tulus dari hati. Doa anak yang shalih adalah salah satu amalan yang tidak akan terputus bagi orang tua yang telah meninggal.

Selain doa dengan bahasa sendiri, kita juga bisa membaca doa-doa yang ma'tsur (berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah). Contoh doa yang bisa dipanjatkan adalah:

"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya. Mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Berikanlah ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka."

Doa ini adalah bagian dari doa shalat jenazah yang juga sangat baik untuk dipanjatkan saat ziarah kubur.

5. Tidak Duduk atau Menginjak Kuburan

Salah satu adab penting yang sering dilalaikan adalah larangan untuk duduk di atas kuburan atau menginjaknya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dengan tegas:

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

"La-an yajlisa ahadukum 'ala jamratin fa tuhriqa thiyabahu fa takhlusha ila jildihi khairun lahu min an yajlisa 'ala qabrin."

"Sungguh, jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya dan menembus kulitnya, itu lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan." (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa kerasnya larangan tersebut. Menghormati kuburan seorang muslim adalah bagian dari menghormati jenazahnya ketika ia masih hidup. Berjalanlah di sela-sela kuburan yang tersedia, dan jika tidak ada jalan, carilah celah lain tanpa harus melangkahi atau menginjak kuburan.

6. Tidak Berlama-lama

Ziarah kubur adalah ibadah yang ringkas dan padat makna. Cukup dengan datang, mengucapkan salam, berdiri sejenak untuk mendoakan, dan kemudian pulang. Tidak perlu berlama-lama di pemakaman, apalagi sampai mengobrol tentang urusan dunia atau melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Fokuslah pada tujuan utama: mengingat akhirat dan mendoakan.

Larangan-Larangan Keras dalam Ziarah Kubur

Inilah bagian terpenting yang membedakan antara ziarah yang sesuai sunnah dengan ziarah yang menyimpang dan mengundang murka Allah. Banyak praktik di masyarakat yang tersebar karena kebodohan atau mengikuti tradisi nenek moyang tanpa landasan ilmu. Berikut adalah larangan-larangan keras yang harus dihindari:

1. Meminta Pertolongan kepada Penghuni Kubur (Syirik Akbar)

Ini adalah pelanggaran paling fatal dan merupakan perbuatan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Berdoa dan meminta pertolongan (istighatsah) adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Meminta kepada penghuni kubur, baik itu seorang nabi, wali, atau orang shalih sekalipun, dengan keyakinan bahwa mereka dapat memberi manfaat atau menolak mudharat, adalah bentuk penyekutuan terhadap Allah.

Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim (musyrik)." (QS. Yunus: 106)

Penghuni kubur sendiri sedang sibuk dengan urusannya dan membutuhkan doa dari kita yang masih hidup, bukan sebaliknya. Mereka tidak mendengar doa kita, dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak akan mampu mengabulkannya.

2. Bertawassul dengan Penghuni Kubur

Tawassul adalah menjadikan sesuatu sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah. Tawassul yang disyariatkan adalah dengan Asmaul Husna, dengan amal shalih kita, atau dengan meminta doa dari orang shalih yang masih hidup. Adapun bertawassul dengan kedudukan atau kemuliaan orang yang sudah mati adalah perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Perbuatan ini merupakan pintu gerbang menuju kesyirikan.

3. Thawaf (Mengelilingi) Kuburan

Thawaf adalah ibadah mengelilingi Ka'bah di Makkah. Melakukan thawaf di selain Ka'bah, termasuk di kuburan, dengan niat ibadah adalah perbuatan syirik. Tidak ada tempat yang boleh diagungkan dengan cara dithawafi selain Baitullah.

4. Menyembelih Hewan untuk Kuburan

Menyembelih hewan (qurban) adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah. Menyembelih hewan di sisi kuburan dengan niat untuk dipersembahkan kepada penghuni kubur atau untuk mengagungkannya adalah syirik akbar. Adapun jika menyembelih untuk Allah namun dilakukan di lokasi kuburan, maka ini adalah bid'ah dan sarana menuju syirik.

5. Membangun Bangunan (Kijing), Mengecat, dan Menulis di Atas Kuburan

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas melarang hal ini. Dalam hadits dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kuburan dikapur (dicat), diduduki, dan dibangun bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

Larangan ini bertujuan untuk mencegah pengagungan yang berlebihan terhadap kuburan (ghuluw), yang pada akhirnya dapat menjerumuskan kepada kesyirikan. Kuburan seharusnya dibiarkan sederhana, cukup dengan penanda seperti batu sekadarnya agar tidak hilang. Membangun kubah, cungkup, atau bangunan megah di atas kuburan adalah perbuatan yang bertentangan dengan sunnah.

6. Menyalakan Lilin atau Lampu di Kuburan

Perbuatan ini termasuk tasyabbuh (menyerupai) perbuatan orang-orang kafir dan tidak ada dasarnya dalam Islam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat meletakkan lampu-lampu. Ini dianggap sebagai pemborosan harta dan bentuk pengagungan yang tidak pada tempatnya.

7. Menabur Bunga

Praktik menabur bunga di atas kuburan adalah salah satu hal yang sangat umum di masyarakat, namun tidak memiliki landasan dari sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagian orang berdalih dengan hadits di mana Nabi menancapkan pelepah kurma basah di atas dua kuburan yang penghuninya sedang disiksa, dengan harapan dapat meringankan siksa mereka selama pelepah itu masih basah. Namun, para ulama menjelaskan bahwa:

Oleh karena itu, menjadikan menabur bunga sebagai ritual rutin dalam ziarah kubur adalah perbuatan yang tidak ada contohnya dan sebaiknya ditinggalkan. Selain itu, perbuatan ini juga termasuk membuang-buang harta pada hal yang tidak bermanfaat.

8. Meratapi Mayit Secara Berlebihan (Niyahah)

Menangis karena kesedihan ditinggal orang yang dicintai adalah hal yang manusiawi dan dibolehkan. Rasulullah pun pernah menangis saat kematian putranya, Ibrahim. Namun, yang dilarang adalah niyahah, yaitu meratap secara berlebihan, seperti berteriak-teriak, memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan mengucapkan kata-kata yang menunjukkan penolakan terhadap takdir Allah. Perbuatan ini termasuk dosa besar dan merupakan tradisi jahiliyah.

Mengkhususkan Waktu Tertentu untuk Ziarah Kubur

Dalam sunnah, tidak ada dalil yang mengkhususkan hari atau waktu tertentu untuk berziarah kubur, seperti hari Jumat, sebelum Ramadhan, atau saat hari raya. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja ketika seseorang merasa perlu untuk mengingat kematian dan mendoakan kerabatnya.

Adapun meyakini bahwa ziarah pada waktu-waktu tertentu memiliki keutamaan khusus dibandingkan waktu lainnya, maka keyakinan ini memerlukan dalil. Jika tidak ada dalilnya, maka mengkhususkannya dapat jatuh ke dalam perbuatan bid'ah idhofiyah (bid'ah dalam cara, bukan pada pokok amalannya). Yang menjadi masalah adalah keyakinan akan keutamaannya, bukan perbuatannya itu sendiri. Jika seseorang kebetulan memiliki waktu luang di hari Jumat dan ia berziarah tanpa meyakini adanya keutamaan khusus pada hari itu, maka hal tersebut tidak mengapa.

Ziarah ke Kuburan Non-Muslim

Bolehkah seorang muslim berziarah ke kuburan orang non-muslim, misalnya orang tua atau kerabatnya? Jawabannya adalah boleh, dengan tujuan semata-mata untuk mengambil pelajaran (ibrah) dari kematian. Dalilnya adalah hadits di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berziarah ke kuburan ibunya (yang wafat dalam keadaan non-muslim). Beliau bersabda:

"Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampunan baginya (ibuku), namun Dia tidak mengizinkanku. Dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka Dia mengizinkanku. Maka berziarahlah kalian ke kuburan, karena ia mengingatkan pada kematian." (HR. Muslim)

Dari hadits ini, kita dapat mengambil dua pelajaran hukum:

  1. Diperbolehkan menziarahi kubur non-muslim untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
  2. Diharamkan untuk mendoakan ampunan atau rahmat bagi orang yang meninggal dalam keadaan kafir atau musyrik. Mendoakan mereka adalah perbuatan yang dilarang keras oleh Allah dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 113).

Kesimpulan: Ziarah yang Memberi Manfaat

Ziarah kubur adalah ibadah yang agung jika dilaksanakan dengan ilmu dan niat yang lurus. Ia adalah perjalanan singkat yang mampu memberikan dampak spiritual yang mendalam. Dengan berdiri di hadapan nisan-nisan yang membisu, kita diingatkan tentang kefanaan dunia dan kepastian akhirat. Hati yang keras dapat menjadi lembut, jiwa yang lalai dapat kembali sadar, dan semangat untuk beramal shalih dapat kembali berkobar.

Kunci agar ziarah kita bernilai pahala adalah dengan mengikuti tuntunan Sang Pembawa Risalah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lakukanlah adab-adabnya, mulai dari niat yang ikhlas, mengucapkan salam yang diajarkan, hingga mendoakan ahli kubur dengan tulus. Dan yang tidak kalah penting, jauhilah sejauh-jauhnya segala bentuk larangan, terutama perbuatan syirik dan bid'ah yang dapat merusak akidah dan menghapus pahala amalan.

Semoga setiap langkah kita menuju pemakaman adalah langkah yang dipenuhi kesadaran untuk memperbaiki diri, dan setiap doa yang kita panjatkan menjadi kebaikan bagi saudara-saudara kita yang telah mendahului, serta menjadi pemberat timbangan amal kita di yaumul hisab kelak. Aamiin.

🏠 Kembali ke Homepage